Apakah Bisa Jual Apartemen KPR? Ini Penjelasan Lengkapnya

Memiliki apartemen lewat skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) adalah salah satu cara populer untuk memiliki hunian di kota besar. Namun, seiring berjalannya waktu, kebutuhan dan prioritas hidup bisa berubah. Ada kalanya pemilik apartemen KPR ingin menjual unit yang masih dalam masa cicilan. Hal ini menimbulkan pertanyaan: apakah bisa jual apartemen KPR? Jawabannya adalah: bisa, tetapi dengan syarat dan prosedur tertentu yang harus dipenuhi.

Dalam artikel ini, kita akan membahas secara mendalam mengenai kemungkinan menjual apartemen yang masih dalam masa KPR, syarat-syaratnya, langkah-langkah yang harus dilakukan, serta tips agar proses penjualan berjalan lancar.

Memahami Status Hukum Apartemen KPR

Sebelum menjual apartemen KPR, penting untuk memahami terlebih dahulu status hukumnya. Ketika seseorang membeli apartemen melalui KPR, maka secara hukum kepemilikan unit tersebut masih berada di tangan bank hingga cicilan lunas. Artinya, meskipun secara pengguna unit tersebut milik pembeli, namun sertifikat hak milik atau hak guna bangunan apartemen tersebut masih menjadi jaminan di bank.

Oleh karena itu, penjualan apartemen KPR tidak bisa dilakukan secara langsung seperti menjual properti yang sudah lunas. Diperlukan prosedur hukum dan perbankan yang sesuai agar proses ini tidak menyalahi aturan dan tetap sah di mata hukum.

Dua Skema Penjualan Apartemen KPR

Secara umum, terdapat dua skema penjualan apartemen yang masih dalam masa KPR, yaitu:

  1. Take Over Kredit oleh Pembeli Baru

Skema ini paling sering digunakan. Dalam metode ini, pembeli baru akan melanjutkan cicilan KPR yang sebelumnya dimiliki oleh penjual. Proses ini disebut take over KPR. Ada dua jenis take over:

  • Take over internal: dilakukan di bank yang sama, di mana bank menyetujui pemindahan kredit ke nama pembeli baru.
  • Take over eksternal: pembeli baru mengajukan KPR di bank lain untuk melunasi sisa kredit penjual, lalu mencicil ke bank yang baru.

Skema ini harus mendapat persetujuan dari bank, baik dari sisi kelayakan pembeli baru (kemampuan finansial, BI Checking, dsb), maupun nilai properti yang dijaminkan.

  1. Melunasi KPR dan Menjual Secara Tunai

Alternatif lain adalah melunasi seluruh sisa cicilan terlebih dahulu, sehingga status kepemilikan apartemen sepenuhnya beralih ke penjual. Setelah itu, apartemen bisa dijual seperti biasa, baik secara tunai maupun melalui KPR baru yang diajukan pembeli. Skema ini memerlukan dana besar di awal, tetapi proses penjualannya menjadi lebih fleksibel.

Langkah-Langkah Menjual Apartemen KPR

Jika kamu berencana menjual apartemen yang masih dalam cicilan, berikut ini adalah langkah-langkah yang perlu dilakukan:

  1. Periksa Sisa KPR dan Status Sertifikat

Langkah pertama adalah mengecek jumlah sisa pinjaman KPR, bunga, serta status sertifikat apartemen. Informasi ini penting untuk menghitung total kewajiban yang harus dilunasi atau dialihkan.

  1. Hubungi Bank Pemberi KPR

Selanjutnya, hubungi bank tempat kamu mengambil KPR. Sampaikan niat untuk menjual apartemen, dan tanyakan prosedur resmi yang berlaku. Setiap bank memiliki aturan dan kebijakan yang mungkin berbeda-beda, termasuk dalam hal take over kredit.

  1. Cari Pembeli yang Layak Secara Finansial

Khusus untuk skema take over, pembeli harus memenuhi kriteria bank, seperti memiliki penghasilan tetap, tidak memiliki catatan kredit buruk, dan memenuhi rasio cicilan maksimal. Kamu bisa melakukan seleksi awal untuk memastikan kelayakan mereka.

  1. Lakukan Appraisal dan Perjanjian Jual Beli

Bank biasanya akan melakukan appraisal (penilaian nilai properti) sebelum menyetujui take over. Setelah disetujui, akan dibuat perjanjian jual beli antara kamu sebagai penjual, pembeli, dan pihak bank.

  1. Proses Balik Nama dan Akad Kredit

Setelah semua persyaratan dipenuhi, dilakukan proses balik nama dan akad kredit baru atas nama pembeli. Ini bisa dilakukan di notaris yang ditunjuk oleh bank.

Tips Agar Penjualan Apartemen KPR Berjalan Lancar

Menjual apartemen yang masih dalam masa KPR memang lebih kompleks, tetapi tetap bisa dilakukan dengan baik asalkan kamu mempersiapkan semuanya dengan matang. Berikut beberapa tips penting:

  • Transparan soal sisa cicilan: Sampaikan informasi yang jujur mengenai sisa cicilan, biaya pelunasan dipercepat (jika ada), dan status legal properti.
  • Pasarkan unit secara luas: Gunakan berbagai platform properti online untuk menjangkau pembeli potensial. Misalnya, kamu bisa memasarkan melalui Jual apartemen di Serpong jika unit apartemenmu berada di wilayah tersebut.
  • Gunakan jasa agen properti berpengalaman: Agen properti yang berpengalaman biasanya sudah paham skema jual beli apartemen KPR dan bisa membantu menavigasi prosesnya.
  • Perhatikan waktu penjualan: Jika pasar properti sedang lesu, mungkin perlu waktu lebih lama untuk menemukan pembeli yang memenuhi syarat KPR.
  • Siapkan dokumen lengkap: Mulai dari perjanjian KPR, sertifikat, IMB, PBB, hingga bukti pembayaran cicilan.

Risiko dan Pertimbangan

Meski secara hukum diperbolehkan, menjual apartemen KPR tetap memiliki risiko. Salah satunya adalah risiko pembeli tidak lolos seleksi bank sehingga proses take over batal. Ada juga kemungkinan biaya appraisal atau notaris yang dibebankan kepada penjual. Oleh karena itu, penting untuk mempertimbangkan semua aspek sebelum memutuskan menjual apartemen yang masih dalam masa cicilan.

Kesimpulan

Jadi, apakah bisa jual apartemen KPR? Jawabannya adalah bisa. Kamu bisa menjualnya melalui skema take over kredit atau dengan melunasi KPR terlebih dahulu. Namun, prosesnya memang tidak sesederhana menjual properti yang sudah lunas. Dibutuhkan kerja sama yang baik antara penjual, pembeli, dan pihak bank.

Pastikan kamu mengikuti prosedur dengan benar dan menyiapkan semua dokumen yang diperlukan. Jangan ragu untuk berkonsultasi dengan bank atau agen properti yang berpengalaman untuk membantu proses penjualan apartemen KPR-mu.

Jika kamu sedang mencari platform terbaik untuk menjual atau membeli apartemen, kamu bisa menggunakan Apartemen123 sebagai solusi andal. Situs ini menyediakan berbagai listing apartemen, termasuk yang masih dalam skema KPR, dan bisa membantumu menemukan pembeli yang tepat dengan lebih cepat.

Leave a Comment